Rabu, 01 Agustus 2018

Gambaran Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara

           Keberadaan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Provinsi maluku Utara yang disingkat dengan Kesbangpol telah mengalami beberapa perubahan Nomenklatur dimulai dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku Utara, sampai dengan peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara


Selengkapnya...

PROGRAM SERTA KINERJA PELAYANAN BADAN KESBANGPOL MALUKU UTARA

Sebagai perwujudan dari beberapa kebijakan dan strategi dalam rangka mencapai setiap tujuan strategisnya, maka langkah operasionalnya harus dituangkan ke dalam program dan kegiatan  indikatif yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan dan mempertimbangkan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara, terdiri dari beberapa program yakni :
            1.                Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.                Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3.                Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4.                Program pembinaan dan peningkatan stabilitas keamanan
5.                Program Pengembangan Budaya Demokratis dan Wawasan Kebangsaan
6.                Program strategi di bidang politik dan keamanan
7.                Program pencegahan dan penanggulangan konflik
8.                Program Peningkatan Peran Forum Kerukunan Antar Umat Beragama
9.                Program peningkatan keamanan dan ketertiban
10.             Program pengembangan wawasan kebangsaan
11.             Program pendidikan politik masyarakat


     
Selengkapnya...

KEGIATAN BADAN KESBANGPOL

     

Rakor Badan Kesbangpol Se-Provinsi Maluku Utara di Tobelo Kab.Halmahera Utara Tahun 2017


Selengkapnya...